Hasil UN untuk sekolah tingkat SMA/MA dan SMK telah di umumkan. Hasilnya cukup memuaskan jika ditinjau dari aspek statistik(persentasi dan angka). Hal ini juga merupakan hasil dari kebijakan pemerintah yang membagi porsi 40% kepada pihak
sekolah untuk turut menentukan kelulusan siswanya. Namun apakah UN sebagai intrumen evaluasi pendidikan kita telah sukses membuktikan kecerdasan anak-anak bangsa ini? Nyatanya UN masih menyimpan banyak persoalan.Kebijakan pemerintah menggulirkan sistem evaluasi pendidikan melalui UN telah belangsung sepuluh kali. Namun hingga saat ini UN masih kontroversial. Banyak ahli pedagogi(ilmu pendidikan) hingga psikolog angkat bicara sistem evaluasi ini .
Dari berbagai sikap mempertanyakan UN hingga saat ini, bahkan beberapa saat yang lalu aktivis pendidikan edicational forum memberi pernyataan agar UN harus segera dihilangkan. Dari sekian aktivis dan ahli pendidikan yang angkat bicara ada beberapa alasan yang seharusnya membuat pemerintah dalam hal ini kemendikbud harus menimbang ulang sistem evaluasi tersebut(UN) bila perlu dihentikan.
Selain kontroversi yang masih melekat pada UN, pada kenyataannya UN juga telah membentuk sebuah pola pikir yang menjauh dari esensi pendidikan yang seharusya. Bagi penulis UN membentuk sebuah kultur pendidikan yang pragmatis. Sifat Pragamatis membuat pendidikan akhirnya direduksi.
UN membuat kualitas pendidikan kita bukan lagi diukur dari proses tetapi hasil akhir yang berupa angka-angka semata. Peserta giat belajar hanya karena takut tidak lulus UN. Belajar bukan lagi sebagai proses pemanusiaan yang menyenangkan, berkesinambungan tetapi keterpaksaan, sebab yang penting bisa lulus UN. Kata para petuah bahwa “belajar itu untuk hidup bukan untuk ujian” tidak mendapat kepenuhannya bila diperhadapkan dengan kontekstualitas UN. Demikian pun guru-guru dan juga pemerintah seperti “gegabah” menjelang UN sebab takut jika persentasi jeblok merekalah yang menanggung malu sekaligus menjadi kambing hitam.
Buah prgamatis ini, UN pun penuh kecurangan, sebab peserta yang tidak siap betul akan berpikir lebih baik menyontek dengan segala cara dari pada harus ujian ulang atau mengulang setahun lagi jika tidak lulus. Dengan memperoleh porsi 40% dari pemerintah, pihak sekolah pun berkesempatan memperbaiki muka dengan mark up nilai.

