Seperti yang telah diketahui oleh banyak kalangan, bahwa sebagian anggota dewan yang bertugas di Departeman Agama (DEPAG) yang mayoritasnya berlatar belakang santri banyak yang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama, salah satunya adalah “KORUPSI”, kenapa hal itu bisa terjadi...?, padahal para anggotanya mayoritas santri yang tahu tentang agama. Sebenarnya kesantrian seseorang itu tidak menjamin bahwa orang tersebut benar-benar amanah dalam mengemban tugas dan kewajiban yang ada dalam tanggungannya, terkadang kata “santri” itu hanya digunakan alat untuk memudahkan jalan seseorang untuk mencapai apa yang dikehendakinya. Maka ketika orang tersebut telah benar-benar mencapainya dia akan berbuat sebagaimana orang yang bukan santri, yaitu dia akan menghalalkan segala cara yang penting dirinya makmur, tanpa memikirkan dampaknya pada orang lain.
Bagaimana cara menghapus korupsi di DEPAG?. Menurut saya, cara menghapus korupsi yang terjadi di DEPAG saat ini adalah dengan menindak meraka yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut sebagaimana yang telah dilakukan oleh pihak KPK terhadap koruptor-koruptor yang terjadi di Indonesia saat ini, dan melakukan pergantian anggota dengan mencari orang yang benar-benar memegang teguh agama, hukum syari’at, amanah serta benar-benar bertanggung jawab dan berperikemanusiaan dengan memikirkan nasib orang lain.
Jika hal itu (menjadi anggota DEPAG) terjadi pada saya, maka yang pertama yang harus saya tanamkan dalam hati adalah kesadaran dan rasa tanggung jawab, karena terkadang tanpa adanya kesadarandan rasa tanggung jawab seseorang bisa lupa akan segalanya, jika dua hal diatas telah tertanam dihati seseorang banyak kemungkinan orang tersebut akan merasa sangat berdosa jika telah melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain dan mungkin jika dua hal diatas telah tertanam dalam hati saya insyaallah tidak akan korupsi.

